Skip to Content
Loading
Admin - Albahroin
Admin - Albahroin
Online
Assalamu'alaikum 👋
Ada yang bisa kami bantu?

Sejarah

 Pendidikan hadir di tengah-tengah masyarakat memiliki banyak fungsi yang tidak hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berfungsi sebagai pencerdasan diri, sosial, negara, bangsa, bahkan dunia. Lebih khusus di Indonesia fungsi pendidikan sedikit disinggung pada bab II pasal 3 dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa fungsi pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Pada perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat dan arus  globalisasi juga semakin hebat maka muncullah persaingan dibidang  pendidikan. Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui peningkatan mutu pendidikan. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan tersebut, Pemerintah berusaha melakukan perbaikan-perbaikan agar mutu pendidikan meningkat, diantaranya perbaikan kurikulum, SDM, sarana dan prasarana. Perbaikanperbaikan tersebut tidak ada artinya tanpa dukungan dari guru, orang tua murid dan masyarakat yang turut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan.  Apabila membahas tentang mutu pendidikan maka tidak lepas dari kegiatan belajar mengajar. Kegiatan belajar mengajar di sekolah/madrasah merupakan kegiatan yang paling fundamental. Ini berarti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan antara lain bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami siswa sebagai anak didik.  Pendidikan adalah kebutuhan hidup setiap manusia karena disadari bahwa tidak  ada  satu  orang  pun  yang  dilahirkan  membawa  ilmu  (kepandaian).  Dalam Undang- undang tentang Sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran  agar  peserta  didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya untuk  kepribadian,  kecerdasan,  akhlaq  mulia  serta  terampil  yang  diperlukan dirinya, masyarakat bangasa dan bernegara.

Acuan prinsip inilah yang melahirkan adanya pandangan bahwa manusia itu haruslah dididik. Dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat dan baik serta sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis, dan kritis sehingga anak memiliki wawasan, kemampuan, dan kesempatan yang luas dan mengutarakan pendapatnya. Dalam hal ini dijelaskan  pula dalam al-Quran Surat Ar-rum ayat 30 , yang artinya sebagai berikut :

Maka Tuhannya menerimanya (sebagai nazar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik... “  (Q.S Ar rum ayat 30)

Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Oleh karena itu, pemerintah telah membuat keputusan politik dengan mematok anggaran pendidikan, minimal 20% dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang.

Kehadiran MI PLUS AL BAHROIN yang berlokasi di Desa Nguken Kecamatan Padangan Kabupaen Bojonegoro adalah sebuah keniscayaan, untuk menunjukkan simbol peradaban masyarakatnya yang bergerak sedikit lebih maju. Berangkat dari perubahan mainstream masyarakat Nguken, Padangan dan sekitarnya yang dulunya cenderung menyekolahkan putra-putrinya di sekolah yang jauh dari nuansa Islami, maka dalam dekade akhir ini mulai melirik, bahkan memandang positif sekolah-sekolah yang bernuansa Islami.

Berdasarkan Pengalaman diatas dengan menyadari akan pentingnya Pendidikan Islam yang terarah dan terpadu antara intelektual dan akhlakul karimah maka pada Tanggal 23 Juni 2018 melalui rapat para praktisi dan tenaga kependidikan guna memberikan legalitas formal, maka dibentuklah badan hukum dengan notaris Didiek Wahju Indarta, SH. yaitu “ Yayasan Al Bahroin Dua Nguken“ dengan nomor akta AHU-0013851.AH.01.04.TAHUN2018/09 OKTOBER 2018. Pada Tanggal 17 Desember 2018 melalui rapat pengurus Yayasan Pondok Pesantren Salafiyah Albahroin 2 maka didirikanlah Madrasah Ibtidaiyah yaitu Madrasah Ibtidaiyah Plus Al Bahroin ( MI PLUS AL BAHROIN ) yang berada di desa Nguken Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.


Berbagi

Posting Komentar

Konfirmasi Penutupan

Apakah anda yakin ingin menutup pemutaran video ini?